BPOM Buka Kantor di 40 Kota, Ada Struktur Baru

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat, 29 Desember 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan membuka kantor perwakilan di tingkat kabupaten/ kota. Selama ini, kantor BPOM hanya ada di tingkat provinsi di seluruh Indonesia. 

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

"BPOM akan hadir di kota kabupaten sebanyak 40 wilayah kabupaten/kota untuk tahap pertama, 40 lokasi," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017. 

Menurut Penny, BPOM juga akan memiliki struktur baru yaitu Deputi 4 atau deputi penindakan. Deputi itu akan diisi oleh unsur kepolisian, kejaksaan, dan intelijen. 

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

Dengan penambahan kantor perwakilan dan deputi baru tersebut, Penny berharap pengawasan terhadap obat dan makanan lebih maksimal. 

"Dengan adanya unsur dari pihak kepolisian kejaksaan agung, intelijen tentunya akan lebih ekstensif dan intensif yang dilakukan oleh BPOM. Dengan demikian penguatan aspek infrastruktur akan semakin kami perluas," ujarnya. 

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Mobil pemusnah obat

Tak hanya membuka kantor perwakilan, kini BPOM juga mempunyai mobil incinerator atau mobil pemusnah obat dan makanan berbahaya. Mobil tersebut, menurut Penny, digunakan untuk memperkuat penegakan hukum kepada para penjual obat dan makanan berbahaya di dalam negeri.

Total ada lima mobil incinerator yang dikenalkan BPOM. Mobil tersebut  akan diserahkan kepada Balai Besar POM di Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Jakarta. "Mobil incenarator ini sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal. Ramah lingkungan dan bersifat mobile," kata Penny.

Menurut dia, lima daerah yang menerima mobil incinerator tersebut adalah daerah paling banyak terjadi pelanggaran, dengan barang bukti obat dan makanan yang berbahaya.  

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Hendri Siswadi mengatakan, mobil incinerator tersebut dapat menghemat 50 persen anggaran untuk pemusnahan obat dan makanan berbahaya.

Sebab, selama ini BPOM memusnahkan obat dan makanan berbahaya selalu bekerja sama dengan pihak ketiga. "Pertama kali BPOM punya unit mobil pemusnah. Ini efektif, efisien, tak perlu lagi kontrak pihak ketiga. Karena akan bisa mobile, layani beberapa wilayah dan aman," katanya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya