- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Bambang Widjojanto, Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, langsung bekerja setelah timnya diresmikan Gubernur Anies Baswedan. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menganggap persoalan hak asasi manusia (HAM) kerap diabaikan dalam upaya pencegahan atau pemberantasan korupsi.
Mestinya, kata Widjojanto, pencegahan atau pemberantasan korupsi terintegrasi dengan semangat penegakan HAM. “Padahal kalau dilihat sekarang yang namanya dampak korupsi itu menjadi penyebab dari problem-problem hak asasi manusia,” katanya di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2017.
Bambang pun sudah menetapkan visi barunya untuk menyatukan program antikorupsi dengan semangat HAM. Dia langsung membidik contoh masalah pada sektor pajak terhadap air yang menjadi salah satu persinggungan persoalan korupsi dengan HAM.
Di seluruh wilayah Ibu Kota, katanya, banyak gedung tinggi pencakar langit maupun pusat perbelanjaan yang mengambil atau menggunakan air tanah. Dia menengarai perihal itu belum pernah dicek, “apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah itu?”
“Ternyata,” katanya, “Cukup banyak masalah di dalamnya. Itu bisa merugikan kemaslahatan dan kepentingan publik. Jadi, ada isu hak asasi juga di situ.”
Komite Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibentuk oleh Gubernur Anies Baswedan. Selain Widjojanto, lembaga itu juga diawaki Nursyahbani Katjasungkana, perempuan aktivis HAM. (ren)