Cara Anies Cegah Duplikasi Kewenangan Komite PK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tasyakuran pencapaian pajak daerah DKI
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, lima orang anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertugas selama 5 tahun atau selama satu periode gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

"Jadi ini bukan tahunan tapi ditetapkan sampai masa tugasnya berakhir. Kalau bicara periode ini maka periodenya 5 tahun. Tapi penugasannya bersama dengan TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018.

Anies mengatakan, para anggota Komite PK akan berkantor di Gedung G kompleks kantor Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Kantornya ada di gedung G lantainya nanti diumumkan berikutnya," ujarnya.

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

Menurut Anies, Komite ini merupakan bagian dari TGUPP yang secara operasionalnya berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Secara administratif akan dikelola oleh Sekda DKI Jakarta.

"Mengenai fungsinya supaya tidak ada duplikasi dengan fungsi-fungsi SKPD yang lain maka ada tiga aspek utama. Pertama, adalah pembangunan integritas ASN (aparatur sipil negara). Yang kedua, pembangunan sistem antikorupsi, yang ketiga pembangunan budaya antikorupsi," ujar Anies.

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

Nanti, menurut Anies, akan ada beberapa langkah jangka pendek yang akan dilaksanakan Komite tersebut. "Pertama adalah pembangunan sistem untuk lifestyle checking untuk integritas ASN. Kemudian one map one data untuk meminimalisasi potensi kehilangan pendapatan daerah," ujarnya.

Dia menambahkan, "Ketiga pembangunan koneksi antar sistem untuk memperkuat lingkungan pengendalian dan keempat membangun gerakan pencegahan antikorupsi." 

Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan buka suara soal penyerahan berkas kesimpulan yang diberikan oleh Tim Hukum Nasional Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024