Sandiaga Serahkan 12 Barang yang Diduga Gratifikasi ke KPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Selama lebih dari dua bulan menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno telah menerima sejumlah barang pemberian yang diduga gratifikasi.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Sandiaga mengatakan, tak kurang dari 12 barang gratifikasi ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya melaporkan lebih dari 12 barang ke teman-teman KPK. Yang 11 lagi diverifikasi," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Januari 2018.

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

Barang-barang tersebut diterima Sandi dari tamu-tamu yang datang ke Balai Kota saat beraudiensi dengannya. KPK saat ini sedang mendata dan meminta klarifikasi kepada pemberi barang tersebut, termasuk detail waktunya. 

Sandi mengatakan, barang yang diserahkan ke KPK bukan hanya barang yang secara terang-terangan diberikan. Tetapi, ada juga beberapa barang tak bertuan.

KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Seperti, si pemberi sengaja meninggalkan barang tersebut di meja kantor Sandi. Salah satunya dalam bentuk bingkisan yang berisi bolpoin mewah. 

"Sudah klarifikasi tadi. Kami tunggu keputusannya, apakah itu diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada kami," ujarnya

Menurut Sandi, dua pekan pertama saat dirinya menjabat, tidak ada kontrol hilir mudik tamu yang masuk ke kantornya.

Maka dari itu, dari beberapa tamu yang datang, ada yang meninggalkan barang mewah yang diduga gratifikasi. Namun, identitas tamu tersebut tidak diketahui.

"Itu dua minggu lalu. Kalau sekarang, sudah bisa dimonitor siapa yang masuk keluar di ruang Wagub," ujarnya.

Sandi mengatakan, dari 12 barang yang diserahkan, salah satunya sudah ditetapkan untuk diambil negara. Yakni jaket bomber pemberian Presiden RI ke-3, BJ Habibie, yang diterima Sandiaga saat acara penyerahan donasi untuk pesawat R80 beberapa waktu lalu.

"Ternyata, (jaket) itu juga sekarang jadi milik negara. Setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya