Kasus Sodomi Anak, Babeh Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Pria berinisial WS alias Babeh, pelaku sodomi puluhan anak, telah ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Ancaman hukuman kebiri kimia menanti pria berinisial WS atau Babeh (49 tahun), tersangka pelaku kasus sodomi di kawasan Rajeg dan Gunung Kaler, Tangerang. Ini mengingat korbannya banyak dan semuanya anak-anak.

Lapor Polisi, Pria di Sumbawa Mengaku Diperkosa Tiga Laki-laki

Jumlah korban kejahatan Babeh bertambah hingga 41 anak. Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Sabilul Alif, mengatakan bahwa pelaku bisa terancam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, korban bertambah mencapai 41 anak. Saya pikir pelaku ini pantas dikenai pasal tambahan perpu 1 tahun 2016 tentang kemungkinan dilakukannya kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi," ujar Sabilul kepada tvOne Sabtu 6 Januari 2018.

OB Kampus yang Cabuli Bocah Simpan Banyak Foto Anak di Ponselnya

Menurutnya, penambahan pasal yang dikenakan atas WS ini perlu dipertimbangkan mengingat jumlah korbannya yang sudah puluhan anak dan diperkirakan akan bertambah.

"Peraturan ini harus diterapkan. Karena korban kemungkinan bertambah. Selain itu, agar betul-betul menunjukkan contoh agar ada efek jera terhadap pelaku baru," ujarnya. (ren)
 

Fakta OB Kampus Cabuli Bocah, Diimingi Main Game dan Dibayar Rp10 Ribu
Pelatih futsal di Palembang ditangkap karena menyodomi muridnya

Mengaku Dibisiki Setan, Pelatih Futsal di Palembang Sodomi 2 Muridnya

Aksi pencabulan yang dilakukan pelatih futsal di Palembang terhadap dua muridnya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022