- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA – Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok berharap, kliennya tidak melakukan gugatan cerai dan hak asuh anak terhadap istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saya pribadi, mungkin saya akan berharap ada proses perdamaian. Lebih bagus enggak bercerai, itu pasti pilihan terbaik untuk kita semua," ujar Josefina di kantor LAW Firm Fifi Lety Indra dan Patner, Jalan Bendungan Hilir IV, Jakarta Pusat, Senin 8 Januari 2018.
Wanita yang akrab disapa Fina itu menuturkan, Ahok memang merasa sedih, ketika mengambil keputusan untuk menceraikan Veronica.
"Ya sedih lah, namanya orang siapa sih yang meninginkan adanya perceraian," katanya.
Untuk itu, Fina akan membuat laporan mengenai perkembangan surat gugatan cerai yang nantinya akan dilaporkan ke mantan Gubernur DKI Jakarta di Rutan Mako Bribob Depok, Jawa Barat.
Termasuk, soal aspirasi warga yang menginginkan, agar Ahok melakukan gugatan cerai terhadap istrinya itu. "Yang di-report kejadian hari ini, tanggapan media, saya dapat sms (pesan singkat)," katanya.
Fina memang telah mengajukan gugatan cerai kliennya Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat sore, 5 Januari 2018. Ia pun enggan mau membocorkan apa alasan Ahok menggugat cerai istri Veronica.
"Saya enggak bisa sampaikan, karena alasan kode etik," tuturnya.