Fredrich Berencana Laporkan Pimpinan dan Jubir KPK ke Polisi

Tersangka korupsi Fredrich Yunadi ditahan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Tersangka Fredrich Yunadi berencana melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ke polisi. Fredrich melakukan itu karena kedua penggawa KPK tersebut diduganya telah melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Diketahui, Fredrich dijerat sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto.

"Karena kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," kata Fredrich seusai menjalani pemeriksaan KPK di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Fredrich merasa geram disangka melakukan manipulasi rekam medis Novanto agar menghindari pemeriksaan di KPK pada pertengahan November lalu. Menurut dia, sampai sekarang penyidik KPK tidak bisa menunjukkan rekam medis Novanto yang dianggap palsu tersebut.

"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya 'medical record' itu yang direkayasa mana? Coba tunjukkan ke saya dong. Saya ambilkan medical check up yang asli deh. Kita lihat siapa yang bohong," kata mantan pengacara Novanto itu.  

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Fredrich mengaku sempat meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri dalam perkara yang menjeratnya itu. Namun, klaim Fredrich, penyidik KPK tidak bersedia memeriksa keduanya lantaran masuk ke ranah pidana umum.

Karena penyidik KPK tidak bisa memeriksa, Fredrich akhirnya memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Menurut pemilik kantor hukum Yunadi &  Associated itu, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan.

"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," kata Fredrich.

Diketahui, Fredrich bersama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh, telah ditetapkan tersangka KPK. Mereka diduga telah memanipulasi data medis Setya Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, pada 16 November 2017. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya