Panglima Minta Tugas TNI Berantas Teroris Diwadahi

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Mabes TNI AU
Sumber :
  • TNI AU.mil.id

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Revisi Undang-undang terorisme agar peran TNI dalam memberantas terorisme diwadahi.

img_title Pergantian Panglima TNI Masih Abu-Abu, Istana Tegaskan Surpres Belum Dikirim ke DPR

"Saya berkirim surat untuk mengajukan permohonan supaya tugas TNI juga bisa diwadahi," ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam RUU perubahan tentang UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme itu, Hadi meminta adanya perbantuan tindak pidana terorisme.

img_title Namanya Diisukan Masuk Bursa Calon Panglima TNI, Ini Kata Jenderal Maruli

"Memasukkan satu pasal untuk mementingkan tugas dan peran TNI, itu saja dasarnya. Itu bersifat permohonan dari TNI sehingga bisa dibahas," ujarnya.

Kata Hadi,  dari tiga matra TNI, baik TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angakatan Udara mempunyai kemampuan yang luar biasa menjaga negara kesatuan republik Indonesia (NKTRI). Serta, menjaga kedaulatan dan menjamin keselamatan bangsa.

img_title Dasco Tegaskan Prabowo Belum Mau Ganti Panglima TNI

"Sebagai penindak dan pemulih tentunya kita  memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam kaitannya adalah penanggulagan terorisme," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi, Hadi tidak menjelaskan apabila pasal yang diusulkan ke anggota DPR itu disetujui apakah nantinya akan tumpang tindih dengan aturan yang dimiliki oleh Polri dalam memberantas terorisme di Tanah Air.

"Itu dalam pembahasan nanti, yang jelas kita sama-sama TNI-Polri memiliki tanggungjawab untuk menjaga adalah satu untuk TNI menjaga NKRI," tuturnya.

Ilustrasi Gedung KPK

Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

KPK mengirimkan surat untuk Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut