Novanto Bantah Terlibat Kasus Suap Bakamla

Setya Novanto saat menghadiri sidang eksepsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto bantah terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Novanto juga menepis pernah memakai uang korupsi di Bakamla untuk kepentingan Musyawarah Nasional Partai Golkar.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla," kata Novanto kepada wartawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan perkara korupsi Bakamla, nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN disebut oleh saksi. Nama Novanto tertera dalam barang bukti percakapan WhatsApp antara pengusaha Erwin Arif dari perusahaan Rohde & Schwarz dengan anggota DPR dari Partai Golkar, Fayakhun Andriadi.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Selain itu, Fayakhun disebut pernah meminta agar uang sebesar US$300 ribu dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Uang sebesar itu diminta diberikan secara tunai, guna keperluan penyelenggaraan Munas Partai Golkar. Fakta persidangan itu kemudian dibantah oleh Novanto.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

"Kok selalu menghubungkan nama nama saya sih? Apa karena nama Setya Novanto itu. Saya tidak tahu, benar. Jahat juga ya kadang-kadang," kata Novanto.

Baca Juga: Nama Setya Novanto Muncul dalam Kasus Suap Bakamla

Novanto merasa nama baiknya telah dicemarkan. Meski demikian, Novanto belum berencana melakukan tindakan apapun mengenai masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya kadang masih dalam keadaan gini cuma prihatin saja lah, nyebut, nyebut. Tapi kami lihat perkembangannya," kata Novanto.

    

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut