Akhir Januari, KPU Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama komisioner KPU Viryan dan Evi Novida
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan akan melaksanakan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu pada 28-29 Januari 2018. Verifikasi ini akan dilaksanakan dari pusat hingga provinsi.

Rico Sia Minta Bawaslu RI Tidak Ubah Keputusan Timsel Bawaslu PBD

"KPU sudah memberitahukan kepada parpol beserta jadwalnya, siapa saja yang akan diverifikasi pada Minggu, siapa saja yang akan diverifikasi pada Senin," kata Arief usai diskusi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Ia menambahkan para perwakilan parpol tersebut pun mengajukan penyesuaian jadwal. Sehingga KPU saat ini sedang menata ulang lagi jadwalnya.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

"Nanti hari Sabtu kami putuskan, dan itu tidak bisa diubah lagi karena ini kan termasuk KPU harus atur tim untuk pergi ke mana saja. Kemudian yang diverifikasi pada Senin, kalau jarak antar partai cukup jauh kan jalanan padat, kalau Minggu mungkin masih longgar," kata Arief.

Ia telah meminta agar partai politik memberikan kepastian pada Jumat. Sehingga KPU hanya menerima usulan perubahan paling lambat hingga 26 Januari 2018.

KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

"Satu hari KPU membuat empat slot jadwal sesi 1 jam 10.00-11.00, sesi 2 jam 12.00-13.00, sesi 3 jam 14.00-15.00, sesi 4 jam 16.00-17.00. Hanya ada empat sesi yang kami sediakan," kata Arief.

Ia menjelaskan di tiap sesinya tak bisa lebih dari tiga partai. Sehingga tak bisa semua partai minta diverifikasi di waktu yang sama. Sebab tim KPU tak banyak.

"Jadi kalau satu slot sudah ada tiga partai, maka yang lain harus isi slot berikutnya. Sebenarnya bisa sampai Selasa, tapi saat ini kami atur enam partai di Minggu, enam partai di Senin," kata Arief. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya