Jenderal Aktif Jadi Penjabat Gubernur, Begini Kata Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan terkait wacana penunjukan dua jenderal polisi aktif sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. 

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

"Saya kira rakyat yang akan menilai," kata Prabowo di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.

Kedua perwira itu yakni  Asisten Kapolri Bidang Operasi Polri Irjen Pol Muhammad Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat dan Kadivpropam Polri Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang diusulkan menjabat gubernur Sumatra Utara. Munculnya wacana tersebut memicu pertanyaan terkait netralitas TNI-Polri, terutama menjelang pilkada serentak.

Kasus TBC di DKI Cukup Tinggi, Heru Budi Minta Camat Hingga Lurah Turun

Mantan Danjen Kopassus itu enggan berkomentar apakah hal tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Ia menyerahkan semua kepada pemerintah. 

"Yang penting adalah sesuai dengan hukum, sesuai dengan kaidah demokrasi," ucap Prabowo. 

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan munculnya dua nama jenderal itu adalah atas usulan institusi Polri.

"Saya tidak minta loh. Saya minta ke institusi, pada Kapolri, ke Menko Polhukam, kepada kementerian lain saya minta. Yang ngusulkan (nama) yang bersangkutan," kata Tjahjo dalam rapat koordinasi dengan Intelkam Polri di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2019.

Secara lisan, kata Tjahjo, Polri memang sudah mengajukan dua nama jenderal tersebut. Namun, secara tertulis belum.

Ia menambahkan, nantinya, usai menerima nama-nama tersebut, akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara.

"Keppres soal nanti disetujui atau tidak, ya terserah Mensesneg yang siapkan Keppresnya," ujar Tjahjo.

Munculnya kontroversi dua nama jenderal aktif itu, Tjahjo menyatakan tidak bisa menolaknya. Sebab, ia sudah mengacu pada dasar hukum yang ada, dan sebelumnya juga sudah pernah ada jenderal aktif menjadi penjabat gubernur.

"Ya enggak (boleh) nolak dong. Dasar hukum yang kami punya, clear kok. Tahun 2016 saya melantik Irjen Pol Carlo Tewu dari polisi, dan pada saat itu tidak mengundurkan diri," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya