Fokus Kasus Setya Novanto, KPK Belum Berniat Panggil SBY

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada rencana untuk memanggil Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atas penanganan kasus korupsi e-KTP. Meskipun nama SBY sempat disebut saksi Mirwan Amir dalam sidang terdakwa Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Sejauh ini belum ada ya, karena kan jaksa harus melihat lebih lanjut fakta-fakta di persidangan itu harus dianalisis lebih lanjut oleh jaksa, baru kemudian itu di-update atau dibicarakan dalam proses internal KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa 30 Januari 2018.

Febri menyatakan, KPK masih fokus atas sangkaan pihaknya terhadap Novanto. Proses pembuktian sedang berjalan dan lebih mengedepankan pencermatan seluruh fakta yang muncul sampai akhir persidangan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sekarang kami fokus terlebih dahulu pada pembuktian perbuatan dari terdakwa SN, jangan sampai kemudian fokus proses pembuktian tersebut beralih. Bahwa fakta-fakta sidang dicermati tentu kemudian ini ditindaklanjuti misalnya pendalaman atau hal lain pasti akan dilakukan," kata Febri.

Ingatkan Novanto

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Di sisi lain, Febri mengingatkan Novanto agar konsisten dengan pengajuannya sebagai justice collaborator (JC), sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Perlu juga diingat terkait dengan pengajuan sebagai JC, sejauh ini informasi yang saya terima belum ada informasi yang signifikan yang disampaikan oleh terdakwa dan kami tahu di persidangan masih berupa sangkalan-sangkalan," kata Febri.

Diketahui, proyek e-KTP yang tengah diusut KPK, bergulir pada pemerintahan era SBY. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir, menyeret nama SBY di persidangan Setya Novanto. Dia juga menuturkan bahwa proyek senilai Rp5,9 triliun itu masih berkaitan dengan pilkada. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya