Penganiaya KH Umar Basri Pernah Dirawat di RS Jiwa Bogor

Polisi memperlihatkan foto tersangka penganiaya KH Umar Basri, pemimpin Pesantren Al Hidayah, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 29 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Kepolisian telah menangkap pria yang diduga menganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat, KH Umar Basri. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku atas nama Asep, mengalami gangguan jiwa.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Pikiran tidak bisa membedakan dunia khayal dan nyata. Jalan pikiran tidak nyambung, tidak konsisten, kadang melompat," kata Dokter Spesialis Kejiwaan, Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Leony Wijaya, Selasa, 30 Januari 2018.

Selain itu, dari data medis, Asep tercatat pernah mendapat perawatan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Pernah dirawat pada 26 Juni sampai 24 Juli 2017," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, meski terbukti menderita penyakit kejiwaan, penyidik tetap akan melengkapi berkas kasus itu untuk disampaikan ke pengadilan.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Asep ditangkap polisi tak jauh dari lokasi penganiayaan terhadap KH Umar Basri di Cicalengka. Saat ditangkap, Asep telah menunjukkan gejala seperti orang kurang waras. Karena itulah akhirnya polisi memutuskan untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Diketahui, Asep menganiaya KH Umar Basri, pada Sabtu, 27 Januari 2018, korban dianiaya saat melaksanakan salat Subuh. Hingga saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Al Islam Bandung.

Laporan John Hendra dari Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya