Penganiaya KH Umar Basri Pernah Dirawat di RS Jiwa Bogor

Polisi memperlihatkan foto tersangka penganiaya KH Umar Basri, pemimpin Pesantren Al Hidayah, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 29 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Kepolisian telah menangkap pria yang diduga menganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat, KH Umar Basri. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku atas nama Asep, mengalami gangguan jiwa.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

"Pikiran tidak bisa membedakan dunia khayal dan nyata. Jalan pikiran tidak nyambung, tidak konsisten, kadang melompat," kata Dokter Spesialis Kejiwaan, Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, Leony Wijaya, Selasa, 30 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dari data medis, Asep tercatat pernah mendapat perawatan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

"Pernah dirawat pada 26 Juni sampai 24 Juli 2017," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, meski terbukti menderita penyakit kejiwaan, penyidik tetap akan melengkapi berkas kasus itu untuk disampaikan ke pengadilan.

img_title Diduga Tidak Diberi KTP untuk Pinjol, Pria di Bandung Tega Sekap dan Aniaya Pacarnya

Asep ditangkap polisi tak jauh dari lokasi penganiayaan terhadap KH Umar Basri di Cicalengka. Saat ditangkap, Asep telah menunjukkan gejala seperti orang kurang waras. Karena itulah akhirnya polisi memutuskan untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Asep menganiaya KH Umar Basri, pada Sabtu, 27 Januari 2018, korban dianiaya saat melaksanakan salat Subuh. Hingga saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Al Islam Bandung.

Laporan John Hendra dari Bandung

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Polresta Bandung, Jawa Barat, mengungkap kasus penganiayaan anak berusia 15 tahun hingga meninggal dunia dipicu pertengkaran orang tuanya terkait uang Rp 500 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut