12 Parpol Lama Lolos Verifikasi Faktual KPU

Golkar daftar jadi peserta Pemilu 2019 ke KPU, Minggu, 15 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual 12 partai politik lama sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. KPU meloloskan 12 partai politik tersebut di tingkat pusat (DPP).

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

"Nah di saat-saat seperti sekarang ini masih bisa kita perbaiki. PKPI sudah melengkapi satu orang perempuan yang kemarin tidak hadir untuk kita verifikasi," kata kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Ilham menjelaskan dalam verifikasi faktual KPU memang lebih menekankan pada syarat 30 persen keterampilan perempuan dalam kepengurusan. Hal itu terbukti beberapa partai tidak siap dengan syarat tersebut saat verifikasi faktual dilakukan. 

M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

"Misalnya saja ada beberapa partai yang bukan tidak siap sebetulnya tapi ada perempuan yang tidak hadir. Sehingga kemudian membuat 30 persen perempuan menjadi berkurang," paparnya.

Ilham menambahkan rapat pleno kali ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi verifikasi faktual pengurus partai politik di tingkat pusat. Karena verifikasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota tengah berjalan hingga hari ini.

Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

"Ya sampai hari ini masih kita lakukan verifikasi faktual tingkat provinsi. Tapi kalau kabupaten dan kota dari mulai besok," katanya.

Ke-12 partai politik lama peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan lolos verifikasi di tingkat pusat adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Lalu, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya