- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang di Purwokerto Selatan.
Pria bernama S ini, ditengarai menyembunyikan dan memfasilitasi buronan kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho, kelompok Suryadi Mas'ud.
"Ditangkap di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Kamis, 1 Februari 2018.
Selain itu, S diduga ikut memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Ageng untuk berangkat ke Filipina Selatan. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan tim sedang melakukan pengembangan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Temanggung berinisial W alias A, L alias T, dan Z. Belum diketahui keterlibatan ketiga orang yang ditangkap itu dengan jaringan teroris yang ada.