Awal Mula Cerita Polisi Botaki Waria di Aceh

Personel kepolisian di Aceh Utara memeriksa dan menangkap belasan waria di daerah itu dalam operasi Pekat, Sabtu malam (27/1/2018)
Sumber :
  • VIVA/tribratanews

VIVA – Razia yang dilakukan Polres Aceh Utara, terhadap 12 wanita pria pada Sabtu 27 Januari 2018, menuai kontroversi. Tak hanya Indonesia, masyarakat dunia pun membicarakannya.

img_title Satpol PP Masih Dalami Dugaan Gay di Kosan Banda Aceh

Meski sebagian besar masyarakat mendukung langkah tersebut, ada juga masyarakat yang mengecam razia itu karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebenarnya apa yang terjadi dalam razia itu dan bagaimana cerita lengkapnya?

img_title Terpopuler: Gas Elpiji 3 Kg Langka Ditimbun Nagita Slavina, Cerita Korban Selamat di Tol Ciawi Tertahan E-Toll Error

Menurut Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji, kepolisian tidak ingin menindak keberadaan para waria. Sebab di sana sudah ada polisi Wilayatul Hisbah (WH), sebagai penindak, sesuai dengan qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh.

Namun dari waktu ke waktu, kepolisian banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan waria yang kian hari jumlahnya semakin banyak saja. Akhirnya, Untung memutuskan berkoordinasi dengan ulama setempat dan meminta izin, untuk mengambil langkah dan upaya agar keberadaan waria tidak sampai meresahkan masyarakat.

img_title Waria yang Viral Ngamuk di Apotek Lantaran Tak Terima Diberi Uang Rp1.000 Akhirnya Diamankan Polisi

Sebab, menurut Untung, keberadaan qanun tak lagi dilihat dan dihargai kelompok waria. Selain itu, kepolisian harus mengambil langkah cepat agar tak terjadi aksi massa dari kelompok masyarakat yang ingin bergerak sendiri menertibkan waria.

"Kalau sendiri-sendiri kan bahaya. Karena rencana mereka akan bakar, bunuh atau bumi hanguskan kelompok ini (waria). Kan kasihan," kata Untung ketika dihubungi, Kamis, 1 Februari 2018.

Jajaran kepolisian, Satpol PP, dan WH Aceh Utara, akhirnya menggelar razia di sejumlah salon kecantikan di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye. Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Kita lakukan penertiban tepat di jam Waspada I dan terlarang untuk mereka lakukan (kegiatan). Salon-salon begitu kan enggak boleh sampai malam ya. Ya sudah, kami ambil tindakan, kami bina mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas kemudian mengubah penampilan belasan waria yang diamankan. Rambut waria yang gondrong dipangkas pendek agar lebih rapi. Gaun mereka juga diganti dengan baju kaus dan kemeja laki-laki.

Dalam tahapan pembinaan ini juga melibatkan ulama untuk mengisi tausiah atau siraman rohani. Untung mengklaim, para waria ini kembali ke fitrahnya menjadi laki-laki sejati setelah dibina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut