Chairuman Dicecar soal Uang Miliaran Rupiah di Dalam Lemari

Chairuman Harahap saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Dalam persidangan, ia dikonfirmasi majelis hakim perihal uang tunai miliaran rupiah yang disimpan di dalam lemari.

"Ada titipan uang dan ada keterangan Anda uang itu hasil bisnis Anda. Tapi yang menariknya bahwa uang itu Anda simpan dan kelola di lemari di kamar tidur anda, apa itu benar?" Kata hakim Ansyori Saifudin.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Chairuman membenarkan keterangan yang pernah ia pernah sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Chairuman, uang miliaran rupiah itu bersal dari usaha kelapa sawit dan kepemilikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hakim Ansyori merasa heran, sebab menurut Chairuman, semua usaha miliknya berada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian, uang-uang dalam pecahan Rp20.000 dan Rp100.000 itu dibawa secara tunai dari Medan ke Jakarta.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Namun, menurut Chaiuman, pada saat itu, ia sering bolak-balik ke Medan untuk meninjau usaha miliknya.

"Kan repot bawa uang tunai dari Medan, kenapa tidak transfer. Uang pecahan Rp20.000 berapa kardus Pak? Enggak muat lagi pakaian Bapak nanti di lemari," kata hakim Ansyori.

Dalam persidangan, Chairuman membantah menerima uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Padahal, dalam surat dakwaan terhadap pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Chairuman disebut diperkaya senilai US$584.000 dan Rp26 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya