Hakim Sindir Chairuman: Fisik Bapak Sehat, Cuma Suka Lupa

Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap (tengah).
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, selalu beralasan lupa atau tidak ingat saat ditanyai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi perihal pembahasan proyek e-KTP di parleman.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Apalagi, saat politikus Partai Golkar itu dikonfirmasi soal pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya tidak ingat. Waktu itu tak ada pembicaraan khusus, cuma silaturahim saja," kata Chairuman bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Ketua majelis hakim Yanto kemudian merespons sikap Chairuman yang seolah-olah tak bisa mengingat apapun terkait kasus e-KTP. Yanto menanyakan usia Chairuman, yang kemudian dijawab 70 tahun.

"Bapak fisiknya sehat, cuma agak lupa-lupa dikit ya. Kalau kemarin ada yang pelupa karena pernah stroke," kata Yanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Chairuman lantas cengengesan mendengar itu.

Diketahui, dalam berita acara pemeriksaan, Chairuman mengaku pernah dikenalkan dengan Andi Narogong oleh Setya Novanto. Selain itu, Andi pernah datang ke ruangan kerjanya di DPR.

Namun, Chairuman membantah ada pembicaraan terkait e-KTP. Ia juga membantah pernah menerima uang dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Padahal, dalam dakwaan  jaksa terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Chairuman dikatakan diperkaya sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp26 miliar atas proyek itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya