Polemik Cantrang, Menteri Susi Harus Ada 'Win-win Solution'

Nelayan sambut gembira penangguhan penggunaan cantrang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta punya skema kebijakan yang tepat terkait aturan penggunaan cantrang bagi nelayan. Meski saat ini ada kebijakan perpanjangan penggunaan cantrang oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

img_title Pemerintah Bakal Bangun 4.582 Kapal Ikan Modern untuk Nelayan, Ini Tujuannya

"Persoalan alat tangkap cantrang ini sudah terjadi lebih dari 3 tahun, namun belum ada skema kebijakan pemerintah yang dapat menjadi win-win solution," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Kamis, 1 Februari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dalam persoalan ini, pemerintah harus cermat dalam kebijakan aturan penggunaan alat tangkap cantrang.? Kata dia, larangan penggunaan cantrang saat ini menjadi isu selama tiga tahun terakhir.

img_title Dari Cilacap, AI Bantu Nelayan 'Membaca Laut' Sebelum Berlayar

Izin penggunaan cantrang yang diperpanjang saat ini dinilai belum menjadi solusi. Ia khawatir bila pemerintah tak segera mengambil sikap?, maka persoalan ini akan terus muncul.

Adapun seharusnya izin perpanjangan penggunaan cantrang habis pada akhir 2017. Tapi, sebagian nelayan mengajukan protes lantaran belum mampu mendapatkan alat pengganti cantrang. Aturan larangan penggunaan cantrang terdapat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

img_title Ledakan Diduga Bom Ikan Tewaskan Nelayan dan Hancurkan 2 Rumah di Pandeglang

"?Selama tiga tahun belakangan ini muncul persoalan cantrang yang menimbulkan keresahan di masyarakat nelayan," tutur Jazuli.

Jazuli menjelaskan, solusi yang dilakukan pemerintah bisa dengan menyediakan alat tangkap pengganti yang ramah lingkungan. Mengacu ukuran kapal tertentu, pemerintah bisa membantu fasilitas permodalan dari bank.

"Bagaimana bisa dimanfaatkan demi kebaikan nelayan. Terus pemerintah bisa sediakan area wilayah pengelolaan perikanan," jelas Jazuli.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Foto: Jazuli Juwaini. Dok. PKS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, persoalan lain yang ikut disinggung terkait? pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. ?Dengan pelaksanaan hampir 2 tahun tapi UU ini belum bisa berperan maksimal.

"Sebagai negara maritim, ironis bila melihat kesejahteraan nelayan masih rendah.? Semuanya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Jazuli.

Tim SAR Selamatkan 6 Nelayan di Perairan Bomo

Kronologi Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Bomo, 6 Nelayan Berhasil Diselamatkan

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi melaksanakan operasi SAR terhadap kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam saat sedang memancing di Perairan Bomo.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut