Bima Arya Tutup Dua Diskotik di Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

"Namun pemerintah memiliki diskresi, saya menilai tidak sesuai dengan RPJMD, mengganggu ketertiban umum, ini kan sudah menganggu," kata Bima.

img_title Wamendagri Bima Arya Dorong Sekolah Rakyat Jangkau Lebih Banyak Anak untuk Wujudkan Cita-Cita

Pada Selasa, 31 Januari, lalu, Bima menyidak dua lokasi gang yang berada di kawasan Sukasari, Bogor, itu. Bima langsung mengecek ke setiap ruangan dan bertemu dengan pemilik Lipss, Edy Susanto, untuk meminta menunjukkan dokumen perizinannya. Namun pemilik tidak bisa menunjukkannya dan mengakui Lipss sempat beroperasi kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelumnya saya perintahkan Satpol PP untuk cek ke lokasi. Saya koordinasi dengan Pak Wakapolres dengan Pak Dandim. Kita sepakat untuk meminta Lipss tidak beroperasi. Pertama, karena kita masih menjaga kondusivitas pasca kejadian kemarin. Kedua, memang izinnya kan belum ada. TDUP-nya tidak ada, izin menjual minuman beralkoholnya sudah habis. Saya minta tidak beroperasi," tegas Bima.

img_title Tiga Serangkai Desa dan BUMN Jadi Kunci Keberhasilan KDKMP, Wamendagri Bima Arya: Kuncinya Kolaborasi

Menanggapi penjelasan tersebut, Edy pun berjanji dan meminta maaf serta bersedia untuk tidak akan mengoperasikannya lagi. Namun, ia mengaku bingung dengan nasib karyawannya jika tidak beroperasi.

"Saya juga minta ke Pak Wali, kenapa cuma tempat saya saja yang tidak boleh beroperasi," ujar Edy.

img_title Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah, Kemendagri Upayakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Kondusif

Bima menegaskan tidak pernah membeda-bedakan THM dalam melakukan penindakan. Dari lokasi Lipss, Bima langsung menuju X-One Club yang lokasinya berdekatan.

Di X-One Club, Bima langsung meminta dan mengecek dokumen perizinan yang dimiliki X-One Club. Namun, pengelola tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta.

"Ini coba lihat, izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasionalnya tidak ada. Kami akan panggil surat resmi untuk menutup. Dalam jangka waktu tertentu, kalau masih buka juga kami akan proses untuk disegel. Kan tinggal dua ini yang buka (Lipss dan X-One Club)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bima, di Kota Bogor tidak boleh ada diskotik. Untuk izin-izin lain, ia menyarankan pengusaha mempersilakan untuk diajukan seperti restoran, kafe, karaoke. Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor yang memutuskan akan diberikan izin seperti apa.

Menyinggung mengenai nasib karyawan, Bima pun sempat berbincang dengan karyawan diskotik. Ia menyatakan akan berdialog untuk memperhatikan lapangan pekerjaan lain bagi mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut