Anak Korban Kekerasan di Video yang Viral Tak Dinafkahi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Video kekerasan terhadap B, bocah 8 tahun menjadi viral di media sosial. Tersangka berinisial SP yang merupakan ibu korban diketahui tak pernah menafkahi korban selama ini, sehingga dianggap juga melakukan penelantaran anak.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

"Kalau ibunya ini memang, sejauh ini, dari informasi yang kita peroleh tidak pernah menafkahi anaknya, sehingga dirawat oleh neneknya," kata Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu 4 Februari 2018.

SP diketahui telah bercerai dengan suaminya sejak B berusia tiga bulan. Sementara polisi juga akan menyelidiki apakah suami tersangka juga melakukan penelataran.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

"Ini yang masih kita dalami. Apakah suaminya menafkahi anaknya atau tidak. Ini baru yang berkaitan dengan ibunya," ujar James.

Saat SP bekerja di Manado, B sempat dititipkan ke LS yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap B. Sementara motif LS memukuli korban juga belum bisa dipastikan.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

"Ini masih kita dalami juga, apa sih motifnya dia, kenapa sampai melakukan penganiayaan. Baik memukul, sampai menyiram air panas pada si korban. Ini masih kita dalami. Kalau sekilas dari keterangan tersangka, karena bukan anaknya dia," kata James.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memproses kekerasan terhadap anak yang viral setelah ada video yang beredar di media sosial. Hal itu setelah Ditreskrimsus melakukan patroli siber dan menemukan video berdurasi 2 menit 11 detik itu.

"Berawal dari adanya viral video. Di dalam media sosial ada video anak kecil luka-luka badannya. Sekitar awal Januari, Cyber Patrol melihat video yang berisikan anak kecil yang mengalami luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Korban diketahui mengalami sejumlah luka di badannya. Seperti luka lebam di mata, luka di dada, luka akibat siraman air panas di tangan kanan kiri dan paha.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya