Reaksi BEM UI Diajak Jokowi ke Asmat

Anggota BEM UI diamankan usai unjuk rasa kedatangan Jokowi
Sumber :

VIVA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia merespons rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengajak Ketua BEM UI dan beberapa anggota BEM UI melihat langsung kondisi masyarakat di Kabupaten Asmat, Papua.

Akun WhatsApp Mantan Ketua BEM UI Melki Sedek Kembali Diretas

Respons Jokowi itu menyusul aksi Ketua BEM UI Mohammad Zaadit, yang memberikan Presiden Jokowi kartu kuning kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri Dies Natalis UI ke-68 di Balairung, UI, Depok, Jumat 2 Februari 2018.

"Sebenarnya, ketika kami mendengar tersebut, kami sudah ada rencana (ke Asmat), tanpa Pak Jokowi pun sudah ada langkah bantuan untuk sahabat kami di Papua," kata Kepala Kajian dan Aksi Strategis BEM UI, Alfian Tegar Prakasa di 'Apa Kabar Pagi tvOne', Senin 5 Februari 2018.

Aiman Witjaksono Melawan, Prabowo Janjikan Jabatan Penting untuk AHY

Alfian menerangkan, donasi untuk Asmat digalang melalui Gerakan Asmat Bebas Gizi Buruk (GABRUK), dan dikumpulkan melalui Kitabisa.com. Gerakan ini ingin mengajak masyarakat turut ambil bagian dalam upaya penggalangan dana bagi korban gizi buruk dan campak di Asmat.

"Terakhir sudah ada Rp12 juta, alhamdulillah, kami ajak mahasiswa-mahasiswa lainnya, kami sebar secara luas baik tua, muda bisa membantu gerakan kami untuk Asmat," ujar Alfian.

Sekjen Sema Paramadina Bela Hak Melki Dapatkan Keadilan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyikapi aksi kartu kuning yang dilayangkan Ketua BEM UI Mohammad Zaadit, dengan mengajaknya melihat langsung Kabupaten Asmat Papua.

Salah satu tuntutan yang dilayangkan Zaadit, sehingga memberi kartu kuning ke Jokowi, adalah soal gizi buruk yang melanda penduduk Asmat. Puluhan korban meninggal dunia akibat tragedi itu.

"Mungkin nanti saya akan kirim, mungkin ketua dan anggota BEM UI untuk ke Asmat. Biar lihat bagaimana medan yang ada di sana, kemudian problem-problem besar yang kita hadapi di daerah-daerah terutama di Papua,” ujar Presiden Joko Widodo, seperti dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu 3 Februari 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya