Novanto Sarankan Fredrich Yunadi Ikuti Proses Hukum KPK

Sidang Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, enggan mengomentari lebih jauh masalah praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Fredrich mempersoalkan penetapan tersangka KPK terhadap dirinya atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP yang menjerat Novanto. Sidang rencananya akan digelar di PN Jaksel, hari ini, Senin, 5 Februari 2018.

"Ya (praperadilan) itu urusan dia (Fredrich)," kata Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mantan Ketua DPR itu justu menyarankan agar Fredrich tak banyak membuang energi di praperadilan. Lebih baik dia fokus dalam subtansi kasusnya di Pengadilan Tipikor. "Ya ikuti saja prosesnya," kata Novanto.

Novanto hari ini meneruskan persidangannya atas perkara korupsi e-KTP. Persidangan masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Diketahui pada perkaranya, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo diduga memanipulasi data medis Novanto, untuk hindari pemeriksaan.

KPK sendiri telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke persidangan. Informasi diterima sidang digelar 8 Februari 2018. Dengan mulainya pokok materi kasus di Pengadilan Tipikor, maka nantinya praperadilan Fredrcih akan gugur. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024