SBY Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Penyebutan nama Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kasus korupsi e-KTP menuai respons dari Partai Demokrat. Partai sebutan SBY ini pun mengumpulkan para pengurusnya di kantor DPP di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa 6 Februari 2018.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Partai berlambang bintang mercy ini berencana melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Badan Reserse Kriminal Polri atas pencemaran nama baik.

"Sebagaimana info yang mungkin mas dan teman-teman sudah juga mendengar, benar hari ini Partai Demokrat akan membuat laporan secara resmi terhadap saudara Firman Wijaya ke Mabes Polri," kata Wakil Ketua Umum Demokrat, Roy Suryo.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam informasi yang beredar, SBY selaku Ketum Demokrat juga disebut-sebut akan ikut melaporkan Firman ke Mabes Polri. Mengenai info itu, Roy belum memastikannya. "Ada rencana begitu. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Roy.

Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Bareskrim Polri

Kesaksian Mirwan Amir

Dalam persidangan Novanto, awalnya tim penasihat hukum menanyakan kepada saksi mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir, apakah ada kaitannya proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu. Mirwan kemudian mengakui proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.

Mirwan mengaku pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.

Menurut Mirwan, ketika itu dia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin, bahwa ada masalah di dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya