SBY: Saya Secara Resmi Melaporkan Firman Wijaya

Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono melapor ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyo melaporkan Firman Wijaya, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, ke Bareskrim Polri, Selasa, 6 Februari 2018.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Laporan ini terkait dengan penyebutan nama SBY dalam sidang e-KTP yang digelar pada 25 Januari 2018 lalu.

SBY datang dengan sang istri Ani Yudhoyono, tiba di Bareskrim Polri pukul 16.50 WIB. Selang setengah jam kemudian atau pukul 17.20 WIB, SBY dan rombongan selesai membuat laporan.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ujar SBY usai membuat laporan.

Usai membuat laporan, SBY pun menyerahkan kasus laporannya kepada kuasa hukum. "Tentunya saya serahkan Tuhan Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” ucapnya.

Sulit Berkemih Hingga Ejakulasi Darah Tanda Kanker Prostat

Dalam laporan bernomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018, terlapor yakni Firman Wijaya disangkakan Pasal 310 ayat (1) Jo Pasal 311 KUHP Jo Pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik baik melalui media elektronik maupun media online. (mus)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023