- ANTARA Foto/Rosa Panggabean
VIVA – Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto enggan berkomentar banyak terkait laporan pencemaran nama baik atas kuasa hukumnya, Firman Wijaya di Bareskrim Mabes Polri. Novanto menilai itu bukan urusannya.
"Tidak tahu ya. Urusannya Pak Firman itu," kata Novanto usai diperiksa penyidik KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2018.
Diketahui, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Polri, Selasa, 6 Februari 2018, terkait pernyataannya usai mendampingi Novanto jalani persidangan, Kamis, 25 Januari 2018.
Sementara Firman Wijaya menanggapi santai langkah Ketua Umum Partai Demokrat yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Menurut Firman seharusnya SBY bisa menghormati proses persidangan. Sebab dalam sidang itu semua terbuka demi kepentingan pembuktian.
"Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," kata Firman dihubungi VIVA melalui sambungan telepon, Selasa, 6 Februari 2018.