Diperiksa KPK, Tersangka Korupsi Ini Santai Saja

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwien Firdaus

VIVA - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 7 Februari 2018. Masud diperiksa atas perkara dugaan suap pembahasan APBD-P pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

Pengadilan Tipikor Surabaya ‘Diserbu’ Perkara KPK

Tiba di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Masud tampak santai mengenakan batik lengan pendek corak hijau. Dia sudah tiga kali lolos penahanan KPK. Teranyar yakni seusai menjalani pemeriksaan tersangka pada 23 Januari 2018 lalu.

Kali ini pun Masud cuma tersenyum saat disinggung kemungkinan dia akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sore nanti. Ia kemudian langsung masuk kantor lembaga antirasuah tersebut.

Tersangka KPK Tetap Berkampanye Jadi Wali Kota Malang

Diketahui, Masud ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp13 miliar yang menjerat Kepala Dinas PUPR Mojokerto, Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dan Umar Faruq.

Dua Calon Wali Kota Malang Diperiksa KPK

Masud diduga bersama-sama Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Mojokerto. (ase)

Tiga dari 12 anggota DPRD Kota Malang sesaat sebelum diperiksa tim penyidik KPK di Markas Polres setempat pada Selasa, 15 Agustus 2017.

Semua Calon Wali Kota Malang Berurusan dengan KPK

Setelah dua calon jadi tersangka, satu calon lagi diperiksa KPK

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2018