Firman Wijaya Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan SBY

Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya, menunjuk Boyamin Saiman sebagai kuasa hukumnya. Langkah itu untuk merespons tindakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

SBY Tegaskan Tak Pernah Selingkuhi Konstitusi

"Sebagaimana diketahui, kemarin SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim dengan pasal pencemaran nama baik. Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin dalam keterangannya kepada VIVA, Rabu, 7 Februari 2018.

Boyamin mengatakan penunjukannya itu dia terima semata-mata karena yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat.
"Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," kata dia.

SBY Minta Prabowo Tak Takut Dikritik: Pro dan Kontra Hal Biasa

Untuk memperkuat tim, Boyamin telah menyiapkan advokat partner dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri dari sejumlah orang. Berikut tim kuasa hukum yang akan membantu Firman menghadapi SBY:

1. Arif Sahudi, SH. MH.
2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.
3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.
4. Harjadi Jahja, SH. MH.
5. Dwi Nurdiansyah, SH.
6. Utomo Kurniawan, SH.
7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.
8. Rudy Marjono, SH.
9. Giorgius Limart Siahaan, SH.
10. Totok Yulianto, SH.
11. Budiyono, SH.

SBY Pamit ke Jokowi Mau Tugas sebagai Penasihat Khusus Aliansi Malaria Global di Amerika

Boyamin akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya yang pasti membelanya.

"Prinsip kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab. Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," tutur Direktur pada kantor Boyamin Saiman Law Firm tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyo melaporkan Firman Wijaya, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, ke Bareskrim Polri, Selasa, 6 Februari 2018. Laporan ini terkait dengan penyebutan nama SBY dalam sidang e-KTP yang digelar pada 25 Januari 2018 lalu. (ase)

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

MPR Kirim Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran ke SBY dan Megawati Besok

Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih diagendakan berlangsung pada 20 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 10

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024