Beda Pendapat PNS Warganet Soal Gaji Dipotong Zakat

Tren Bayar Zakat Online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Keinginan pemerintah untuk memotong zakat langsung dari gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai perdebatan. Ada PNS yang setuju, ada juga yang menolak. Ada juga yang malah mempertanyakan niat pemerintah melakukan pemotongan langsung.

Dikecam Gegara Olok-olok Salat dan Zakat, Ini Penjelasan Pendeta Gilbert

Ali Nugroho, seorang PNS di Palu menyatakan setuju dengan pemotongan itu. Menurut Ali, pemotongan itu akan membuat dia tidak repot dan memastikan ia sudah menunaikan kewajiban membayar zakat secara rutin. "Saya bersedia. Biar enggak repot dan bayar lagi di tempat lain, takut lupa. Kalau masalah dalil pernah baca dan dengar ada zakat profesi. Jadi bisa di-gross-kan per tahun, terus dihitung per bulan," ujarnya saat ditanya oleh VIVA, Kamis, 8 Februari 2017.

Sedangkan Imam Rusmanto, seorang PNS yang tinggal di Bekasi juga menyampaikan persetujuannya. "Kalau tujuannya untuk kemaslahatan umat, saya setuju saja," ujar Imam.

Sosok Pendeta Gilbert yang Dikecam Gegara Singgung Soal Salat dan Zakat

Suara berbeda disampaikan Bayu Baskoro, PNS di Kementerian Perhubungan RI dan berdomisili di Jakarta. Bayu mengatakan tidak setuju dengan rencana itu. Menurut Bayu, biarlah setiap orang mengurus akhiratnya masing-masing, termasuk urusan membayar zakat.

Ia mengakui, ada pemotongan zakat, tapi tidak dikumpulkan di bendahara, melainkan disalurkan langsung ke rekening yayasan yatim piatu yang mereka pilih.

Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Evan Himawan, seorang PNS yang tinggal di Serang juga meminta agar tidak ada paksaan dalam pemotongan. "Saya setuju, tapi harus SKB. Bukan kewajiban, karena ada juga yang sudah mengamanahkan zakat mereka ke lembaga-lembaga yang sudah dipercaya dan sudah berjalan dengan baik, ada juga yang untuk memberdayakan keluarga terdekatnya.  "Nah kalau itu dialihkan akan jadi masalah," kata Evan.

Sementara Lucky Dewi M, yang pernah bekerja selama 14 tahun di sebuah BUMN, mengaku saat bekerja dulu gajinya sudah otomatis dipotong untuk zakat dengan besaran 2,5 persen. Dana zakat itu lalu disalurkan melalui ZIS yang dikelola secara resmi di kantornya itu.

"Sepanjang transparan dalam penyalurannya saya setuju. Karena kita jadi tidak lupa juga untuk menyalurkan bagian dari gaji kita yang memang bukan hak kita," kata Lucky Dewi kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya