Hasil Polling VIVA Soal Zakat bagi PNS

Polling atau jajak pendapat VIVA soal zakat bagi PNS Muslim.
Sumber :
  • VIVA

VIVA – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara, atau ASN yang beragama Islam. Nantinya, mereka akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen, sesuai dengan aturan zakat.

img_title Baznas Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak, Minta DJP Lakukan Uji Coba di Aceh

Keinginan pemerintah untuk memotong zakat langsung dari gaji PNS ini langsung menuai perdebatan. Ada PNS yang setuju, ada juga yang menolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warganet, atau nitizen ramai-ramai juga ikut mempertanyakan niat pemerintah melakukan pemotongan langsung ini. VIVA kemudian menggelar polling, atau jajak pendapat melalui Twitter mengenai rencana pemerintah memotongan gaji PNS Muslim 2,5 persen untuk zakat.

img_title Baznas Beberkan Manfaat Pembayaran Zakat Kurangi Beban Pajak

Polling dilakukan selama 24 jam dan berakhir pada pukul 13.36 WIB, Kamis 8 Februari 2018. Dari 4.761 orang yang ikut berpartisipasi, sebanyak 51 persen tidak setuju, 36 persen setuju, dan 13 persen merasa tidak peduli.

img_title Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak Secara Penuh, Ini Penjelasan DSN MUI

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin sebelumnya menyampaikan bahwa Perpres tentang Pungutan Zakat bagi ASN Muslim ini hanya diberlakukan kepada umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini, menurut Lukman, akan berlaku di tahun ini. Hanya masih menunggu payung hukum saja. Tetapi, bagi ASN yang menolak kebijakan ini, bisa melayangkan sikapnya. "Bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan," katanya.

Lukman mengatakan, kebijakan ini bukan sebuah paksaan bagi ASN Muslim. Tetapi, hanya berupa imbauan. Ini dilakukan, mengingat potensi zakat yang menurutnya sangat besar.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

MUI Harap Menkeu Baru Pertimbangkan Zakat Sebagai Tax Credit

Ketua DSN MUI Cholil Nafis berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit, sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut