KPK Belum Punya Bukti Ganjar Pranowo Terima Uang E-KTP

Ganjar Pranowo dan istrinya.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mencari data pendukung atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait dugaan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima uang proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sebesar US$500.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, apa yang disampaikan Novanto itu sebenarnya sudah diketahui KPK. Hanya saja, bukti pendukung belum ditemukan.

"Info mengenai itu berkali-kali sudah disampaikan ya, jadi ada yang sampaikan kemudian. Tapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," kata Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Agus mengatakan, KPK juga telah menerima keterangan tentang Ganjar, dari saksi Miryam S Haryani. Kendati begitu, Agus mengungkapkan, keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.  

"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup meyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto mengaku mendapat laporan bahwa Ganjar Pranowo sudah menerima uang proyek e-KTP. Laporan tersebut diterima dari mantan anggota Komisi II DPR RI, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S Haryani, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal tersebut disampaikan Novanto untuk menjelaskan maksud dirinya menanyakan sesuatu kepada Ganjar Pranowo saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Menurut Novanto, keterangan itu dapatkan dari sejumlah saksi. Terutama Miryam S Haryani, mantan Bendum Partai Hanura.

"Ini backgroundnya Pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.

Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang sudah masuk ke kantong Ganjar, Novanto juga mengaku juga mendapat laporan yang sama dari Andi Narogong selaku rekanan Kemendagri yang divonis korupsi e-KTP.

Menurut Novanto, Andi menyampaikan telah memberi untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR RI, termasuk kepada Ganjar Pranowo sebesar US$500 ribu.

"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah memberi uang ke teman-teman komisi II dam Banggar, dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah US$500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Novanto menambahkan, setelah dapat laporan tersebut, dia kemudian menanyakan langsung keGanjar Pranowo, ketika mereka bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto ingin memastikan bahwa Ganjar telah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Untuk itu saya ketemu penasaran saya menanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, begitu. Pak Ganjar waktu itu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang saya perlu ditanggapi," kata Novanto menirukan percakapannya dengan Ganjar.

Dikonfirmasi kembali oleh hakim kepada Ganjar Pranowo, dia bersikeras membantah pernyataan Novanto. Ganjar mengatakan menolak saat Mustokoweni tawarkan uang terkait proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik meski tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

Selain itu, menurut Ganjar, Miryam juga membantah telah memberi uang kepada dirinya saat dikonfrontasi penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan.

Tak sampai di sana, klaim Ganjar, Andi juga sudah bantah pernah memberikan uang dari proyek e-KTP ke dirinya.

Diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang panas e-KTP sebesar US$520 ribu. Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP. Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya