Badan Makin Kurus, Zumi Zola Sudah Siap Ditahan KPK

Gubernur Jambi Zumi Zola
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Tersangka suap, Zumi Zola mengaku akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gubernur Jambi ini mengaku sudah siap bila nantinya langsung ditahan lembaga antirasuah usai diperiksa sebagai tersangka.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

"Kalau memang harus ditahan, bukan menantang, tapi yang namanya hukum, selaku warga negara dia harus siap," kata pengacara Zumi, Muhammad Farizi di kantornya, Gedung Ariobimo, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.

Farizi mengatakan, Zumi siap memberikan klarifikasi ke penyidik KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, sebesar Rp6 miliar terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Tak hanya itu, Zumi juga siap menjelaskan mengenai uang-uang yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas dan pribadi mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu.

"Kami klarifikasi. Strategi kita, KPK nanti akan aktif tanya satu-satu, kita nanti klarifikasi di KPK. Jadi misalnya ada uang, kita klarifiaksi dapat dari mana," katanya.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

Untuk saat ini, kata Farizi, Zumi fokus menjalankan tugas sebagai gubernur. Menurut dia, tak ada rencana Zumi mundur dari kursi orang nomor satu di Jambi lantaran aturan tak mengharuskan hal tersebut.

Farizi mengatakan, kliennya semakin merasa tekanan setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Zumi tampak lebih kurus ketika terlihat menghadiri acara Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

Menurut Farizi, sebelum menghadapi proses hukum di KPK, Zumi sudah tertekan dengan desakan anggota DPRD Jambi yang meminta uang ketok dan menitipkan proyek untuk masuk dalam APBD Jambi tahun anggaran 2018.

"Memang dia dari permasalahan RAPBD saja sudah tertekan. Masalah awal saja dia sudah pusing, bukan masalah hukum loh, sudah bikin dia pusing," kata dia.

Untuk itu, dikatakan Farizi, pihaknya pun meminta Zumi menyiapkan mental bila akhirnya langsung ditahan penyidik KPK usai diperiksa sebagai tersangka menerima gratifikasi.

"Kita sudah siapkan mental klien kita. Cukup. Kita siapkan, apapun risiko, kita akan patuh pada hukum, apa pun yang dilakukan," katanya.

Zumi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi bersama Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan

KPK menduga Zumi bersama Arfan menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Uang itu yang disinyalir disalurkan kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang ketok pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Baca: Zumi Zola Mengaku Dipaksa Beri Uang Ketok ke DPRD Jambi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya