Gara-gara Sabung Ayam, Sina Tewas Dibunuh Pakai Pedang

Ilustrasi sabung ayam
Sumber :
  • BBC

VIVA – Seorang pria tewas mengenaskan hanya gara-gara tajen (sabung ayam). Tubuhnya bersimbah darah di depan rumah kos-kosan di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta menjelaskan, korban bernama I Made Rai Sina (40) asal Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupwten Badung. 

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

Sementara pelaku bernama I Nyoman Suama (34), asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Menurut Yudith, antsra korban dan pelaku baru berkenalan selama sebulan terakhir. Yang pasti, keduanya terlibat masalah sehingga cekcok. Informasi yang berkembang, keduanya terlibat utang piutang di arena tajen. Korban disebut-sebut kalah taruhan kepada pelaku. "Soal informasi itu masih kami dalami," kata Kapolres saat dihubungi VIVA, Sabtu 10 Februari 2018.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan awal pelaku, siang tadi sekira pukul 12.00 WITA korban mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pelaku yang tengah tertidur lelap terperanjat dengan teriakan korban. "Korban menggedor pintu kamar kos pelaku sambil berteriak menantang. Pelaku sempat mengintip melalui jendela kamar," ujarnya.

Ada Sesajen di Rumah Kakek yang Tewas dengan Kondisi Kepala Hancur

Pelaku kemudian membuka pintu kamar dan meladeni tantangan duel pelaku. Keduanya terlibat adu mulut di depan kos-kosan mengenai utang piutang mereka. Usai cekcok itu, korban kembali ke sepeda motornya. Sementara pelaku masuk ke dalam kar kosnya mengambil pedang.

Pelaku kemudian mendatangi korban yang sudah berada di halaman rumah. "Mereka kembali terlibat cekcok di halaman rumah. Pada saat percekcokan itu kemudian pelaku menebas korban membabi buta menggunakan pedang," kata Yudith. 

Suami di Minahasa Selatan Bunuh Istri yang Mengigau Pria Lain Saat Tidur

Akibat hal itu, korban tersungkur bersimbah darah. Ia tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. Sekujur tubuhnya mengalami luka bekas tebasan pedang. Bahkan, pergelagan tangan kiri dan ibu jari serta kelingking kaki kiri korban putus. 

"Barang bukti yang kita amankan adalah sebilah pedang, pisau lipat dan tas pinggang. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Badung. Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP," ucap Yudith.

Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

Aksi Tarsum dalam upaya bunuh diri dilakukan sebelum dan sesudah menghabisi nyawa sang istri bernama Yanti.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024