Korban Tewas Kecelakaan di Subang Dapat Santunan Rp50 Juta

Evakuasi korban bus pariwisata yang kecelakaan di Subang
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 10 Februari 2018.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

"Untuk korban yang meninggal satu orang akan diberikan santunan lima puluh juta juta satu orang," kata Taufik, Penanggung Jawab Pelayanan Klaim Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, di Posko Crisis Center Tangerang Selatan pada Minggu tengah malam, 11 Februari 2018. 

Menurut dia, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban atau ahli waris dengan melalui transfer rekening bank.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Bagi penumpang yang mengalami luka ringan dan luka berat, Jasa Marga akan memberikan santunan untuk biaya perawatan puluhan juta. "Luka ringan dan berat diberikan santunan Rp20 juta untuk biaya perawatan," katanya.

Para korban meninggal dunia yang berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang Selatan dan Kota Tangerang akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. 

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Berikut daftar jenazah yang telah terindentifikasi dari total 28 jenazah. 

1. Sujono
2. Liliana
3. Aam Aminah
4. Minah Rahayu
5. Aminah
6. Sopiah
7. Sri Widodo
8. Lastari
9. Masiah
10. Juliaha
11. Munih
12. Sri Rohayati
13. Sugiyanti
14. Oktikah
15. Tety Sumiati

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024