Demokrat Tuding Mirwan Mengarang Cerita soal SBY dan E-KTP

Didi Irawadi Syamsuddin.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVA – Partai Demokrat membantah keterangan Mirwan Amir dalam sidang perkara korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Demokrat menuding pernyataan Mirwan tentang Susilo Bambang Yudhoyono adalah kebohongan publik.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mustahil SBY sebagai Presiden maupun Ketua Umum Partai menemui seseorang tanpa agenda yang jelas, apalagi membahas proyek e-KTP.

“Pak SBY, jangankan sebagai presiden, sebagai ketua umum partai, bahkan sebagai presiden dan ketua umum partai, fungsionaris partai, jelas manakala bertemu dengan siapa pun ada agendanya," kata Didi di Jakarta pada Sabtu, 10 Februari 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Setiap agenda SBY, kata Didi, pasti ada saksi dan rekamannya. Sebab SBY tertib administrasi meski sudah tak menjabat presiden. Pertemuan yang disebutkan Mirwan Amir itu tak ada bukti maupun saksi sehingga jelas itu cerita rekaan belaka.

"Jangankan urusan politik tingkat tinggi, urusan kecil seperti soal pilkada pasti ada orang lain ikut jadi saksi, mencatat untuk agenda. Sehingga sangat menyayangkan saudara Mirwan Amir bisa ngarang-ngarang cerita yang seolah bertemu SBY tersebut," kata Didi, yang juga kuasa hukum SBY. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ia menuding pernyataan Mirwan adalah pembohongan publik yang sangat tak bisa dipertanggungjawabkan. Lagi pula, SBY ketika itu, berdasarkan keterangan Mirwan, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, melainkan Presiden.

Sebagai presiden, Didi berargumentasi, SBY tentu tak semudah itu bertemu dengan orang. Sekurang-kurangnya haruslah ada surat permohonan pertemuan yang memuat waktu serta agenda pembicaraan.

"Kita lihat sangat mungkin manakala fitnah macam ini menimbulkan damage; kerugian, yang makin besar makin dalam bagi Pak SBY dan keluarga besar Partai Demokrat. Tentu hak kami dan hak saya sebagai mana hak Anda menegakkan kebenaran," kata Didi.

Tanggapan Didi Irawadi itu berkaitan dengan keterangan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto; dan Mirwan Amir. Firman mengonfirmasi perihal kaitan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu dengan pemenangan Pemilu 2009. Mirwan yang mendapat pertanyaan lantas mengaku proyek e-KTP memang program pemerintah saat dipimpin oleh SBY.

"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan.

Saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya, Yusnan Solihin, seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Hal itu kemudian dilaporkan oleh Mirwan Amir kepada SBY. "Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," katanya.

Namun, menurut Mirwan, SBY saat itu tidak menggubris permasalahan e-KTP. SBY justru meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu. "Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya