Sidang Novanto Berlanjut, Giliran Agun Gunandjar Bersaksi

Agun Gunandjar saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali dilanjutkan hari ini, Senin, 12 Februari 2018. Jaksa masih menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan dakwaannya terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

Kini giliran anggota DPR dari fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar, mantan anggota DPR RI, Taufiq Effendi, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hapsah, yang dimintai keterangan. Pantauan VIVA, ketiga saksi sudah diambil sumpahnya sebelum dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya sudah sering diperiksa KPK dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, ketiganya disebutkan turut diperkaya proyek ini.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI diperkaya senilai US$1,047 juta, Taufiq Effendi US$103.000, dan Jafar Hafsah sejumlah US$100 ribu. Meski demikian, baru Jafar Hapsah yang mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Dalam dinamika kasus e-KTP, Agun juga terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus Angket KPK yang dibentuk DPR. Namun, Pansus Angket KPK akan berakhir pada masa sidang ini. (one)

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut