Kasus Serangan Gereja St Lidwina, Kapolri Minta Bantuan TNI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta setiap pihak tak berspekulasi mengenai penyerangan terhadap jemaat Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Menurutnya, spekulasi-spekulasi dari masing-masing individu dapat menimbulkan keresahan.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Saya tidak ingin rekan-rekan kita berkembang pada spekulasi yang tidak jelas, dihubungkan, dikaitkan, kemudian timbul spekulasi-spekulasi yang mencari dengan versi masing-masing yang akhirnya menimbulkan keresahan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Februari 2018.

Ia pun menyampaikan, sampai saat ini langkah-langkah penyidikan sudah dilakukan. Salah satunya dengan menangkap pelaku dalam keadaan hidup.

Pria Bawa Parang Serang 2 Gereja di Spanyol, 1 Tewas Bersimbah Darah

"Percayakan kepada polisi dan pemerintah. Saya juga sudah minta Panglima TNI turunkan intelijen memberikan informasi yang bisa dikembangkan bersama. Yang jelas insya Allah kita bisa atasi dengan baik dan bisa tangani dengan sesuai fakta yang ada," katanya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menambahkan, ia tak ingin spekulasi dan informasi yang tidak valid dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk memecah dan mengadu domba setiap elemen masyarakat.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Jangan mau juga isu ini dimanfaatkan untuk mengadu domba antar elemen masyarakat kita," kata Tito.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta terjadi pada Minggu 11 Februari sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

Pelaku bernama Suliono (22) yang membawa senjata tajam masuk ke dalam Gereja dan melakukan penyerangan terhadap jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Akibat kejadian ini, ada empat korban terluka diantaranya seorang pastur, dua jemaat dan satu anggota kepolisian.

Pelaku pun saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tembak akibat melawan saat diamankan oleh pihak kepolisian. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya