Kapolri: Penganiayaan Sejumlah Ustaz Kasus Kriminal Biasa

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Dalam waktu beberapa belakangan ini, sejumlah pemuka agama di beberapa wilayah menjadi korban tindak kekerasan. Ada yang mengalami luka dan ada juga yang meninggal dunia.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Terakhir ialah kasus penganiayaan seorang ustaz di Palmerah, Jakarta Barat, yang dilakukan sejumlah remaja. Ustaz itu dipukuli karena pelaku tak terima ditegur.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, semua kasus yang berhubungan dengan pemuka dan tokoh agama adalah kasus kriminal biasa. Rata-rata antara pelaku dan korban sudah saling mengenal.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran

"Kasusnya kita lihat, lebih pada penganiayaan biasa, ada juga yang kriminal, pembunuhan terjadi. Nah di beberapa tempat juga, di Jakbar ada kasus pengeroyokan yang korbannya enggak jauh saling mengenal dengan tersangka, sekelompok anak muda, kebetulan juga korbannya tokoh agama," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Februari 2018.

Mantan Kapolda Papua ini juga menyebut, dari beberapa kasus kekerasan tersebut sudah bisa terungkap. "Saya sampaikan Kepolisian sudah lakukan langkah penyidikan, langkah penindakan kepada para pelaku itu. Hampir semua kasus itu terungkap, baik yang di Jabar, ada yang di Jakarta Palmerah, maupun kemarin di Yogya," ujarnya.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Lebih lanjut, kata Tito, proses hukum beberapa kasus tersebut masih terus berjalan. Termasuk pelaku penganiayaan ustaz di Jawa Barat, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Sampai saat ini, lanjut Tito, pihaknya tidak melihat adanya kaitan antara kasus per kasus.

"Kasusnya tetap kita tangani, tapi kita tidak berhenti untuk mendalami apakah kemungkinan berkaitan dengan dari kasus ke kasus lain. Sampai saat ini belum temukan indikasi itu, kita anggap ini spontan, fakta hukumnya spontan, tapi terus didalami." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya