Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Ilustrasi-aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.

img_title Jangan Salah Langkah, Ini Prinsip 'Investasi Halal' yang Wajib Dipahami Umat Muslim

"Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah," ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.

img_title Gubernur Aceh Akan Keluarkan Surat Edaran Toko Tutup saat Waktu Salat

"Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam," ujarnya.

Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.

img_title Rayakan Valentine, Sun of Monday dan Thito Tangguh Rilis Lagu Romantis

"Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.

Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.

Pelanggar qanun syariat Islam di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk

Pelanggar Syariat Islam di Aceh Dihukum Cambuk di Depan Umum, Terhukum Wanita Pingsan saat Dieksekusi

Enam pasangan pelanggar qanun syariat Islam di Banda Aceh dieksekusi hukum cambuk, Kamis, 29 Januari 2026, berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut