10 Daerah Pilkada Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Logo KPU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA – Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan hingga saat ini ada 14 daerah dari 171 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 berpotensi diikuti calon tunggal. Dari 14 daerah tersebut 10 diantaranya sudah dipastikan melawan kotak kosong.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Info pasangan tunggal sampai jam 9 pagi ini, fix 10 daerah pasangan calon tunggal. Tidak berubah," kata Ilham di kantornya, Selasa 13 Februari 2018.

Sepuluh daerah itu dimasukkan dalam kategori A oleh KPU. Daerah tersebut adalah Prabumulih, Padang Lawas Utara, Tapin, Mamasa, Tangerang, Kota Tengerang, Jayawijaya, Pasuruan, Minahasa Tenggara Dan Enrekang.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Sedangkan dua daerah masuk kategori B. Saat ini calon tunggal tetapi masih proses, karena masih menunggu putusan Panwaslu. Daereh tersebut adalah Lebak dan  Bone.

"Bone ada putusan Bawaslu untuk menerima kembali calon perseorangan," ungkapnya.

Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

Sedangkan daerah yang masuk kategori C adalah Deli Serdang dan Kapuas. Kategori ini adalah untuk daerah yang saat ini tunggal tapi harus membuka kembali pendaftaran.

"Menunggu hasil verifikasi bagi yang menjalankan putusan Panwas," ujarnya.

Furqan Jurdi Pegiat Hukum (dok.pribadi)

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2022