Komisioner Ombudsman Tuding Novel dan KPK Tak Kooperatif

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, menduga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tidak kooperatif saat diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Hal itu didapat usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Februari 2018.

"Novel tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Kemudian Novel selalu irit bicara dan selalu bilang serahkan pada TGPF," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Bukan hanya Novel, menurut Adrianus, KPK juga diduga demikian dalam menangani kasus yang menimpa penyidiknya itu.

"Harusnya ada 2 pihak yang kooperatif dalam rangka memberikan berbagai informasi, itu adalah Novel dan KPK. Ini kan mereka tidak kooperatif. Jadi bagaimana polisi bisa mengejar kasus kalau tidak diberi masukan," kata Adrianus.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Apalagi, kata Adrianus, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilihat pihaknya sangat tipis. Padahal polisi telah menunjukkan kesungguhan dalam menangani kasus itu dengan mengerahkan 160 penyidik.

"Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik (kasus Novel). Kami diberikan BAP, tapi itu tipis sekali hanya 2 sampai 3 lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi kan dia korban. Namanya korban kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai. Aneh jadinya kalau Novel tidak percaya (kepada polisi). Tadi Pak Kapolda guyon ke saya, dia bilang telah mengerahkan 160 penyidik sejak kasus ini, siang dan malam mereka dilepaskan jabatan," katanya menjelaskan.

Maka dari itu, ia berharap Novel bisa lebih terbuka bilamana memang nantinya diperiksa lagi. Mengingat dalam kasus ini, polisi sudah menyisir seluruh lokasi kejadian di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi pun sudah memeriksa sebanyak 68 saksi namun belum juga menemukan pelaku penyiraman tersebut.

"Masa sih masyarakat enggak percaya (polisi bisa usut), binggung Kapolda. Lalu ada yang mengatakan polisi belum menentukan sikap, karena memang kasus tersebut seperti itu," kata dia lagi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya