Motif Peneror Bom Klenteng di Karawang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA – Polisi telah menangkap Dadang Purnama alias Daeng, pelaku teror bom di Klenteng Kwan Tee Koen, Karawang, Jawa Barat. Usai memeriksa tersangka, polisi memastikan aksi teror tersebut bermotif ekonomi.

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

"Motifnya ya ekonomi, yang memanfaatkan situasi. Dia mengancam minta duit ke klenteng," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Rabu 14 Februari 2018.

Setyo menegaskan, perbuatan Dadang masuk kategori aksi teror. Sebab, ia mengeluarkan ancaman yang menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

"Dia mengancam dengan minta duit. Kalau tidak dikirim duit, dibom. Walaupun itu hanya berupa ancaman, tapi ini sudah teror karena menimbulkan rasa takut," kata Setyo.

Sebelumnya, aparat Reserse Kriminal Polres Karawang meringkus seorang pemuda bernama Dadang Purnama alias Daeng setelah melancarkan aksi teror bom di Klenteng Kwan Tee Koen melalui sepucuk surat yang diberikan kepada petugas keamanan pada Minggu 11 Februari 2018.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan, pelaku yang berusia 24 tahun ditangkap Senin 12 Februari 2018 sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman orangtuanya di Babakan Sananga Timur Rt 001/004, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Kerawang Timur, Kabupaten Kerawang.

Hendy menjelaskan, kronologi aksi teror tersebut berawal saat tersangka datang ke klenteng dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru.

"Kemudian memberikan sebuah Al-Quran kecil bersampul kain merah kepada penjaga klenteng untuk dititipkan kepada Ketua Klenteng," kata Hendy kepada VIVA, Senin 12 Februari 2018.

Setelah itu, ketika Alquran tersebut dibuka terdapat ancaman dalam selembar kertas yang bertuliskan ancaman pengeboman.

"Dalam surat tersebut tertulis "Rp. 63.000.000,- SEJARAH PEMBODOHAN UANG. Sudah terungkap sekarang mending loe TF : ke Rek gua 1091620125 (BCA) atau GUA BOM ini tempat loe."

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun kemudian melalukan penyelidikan. Dengan mendalami keterangan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di klenteng tersebut, polisi pun langsung menangkap Dadang.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buku Alquran kecil sampul warna merah yang ditemukan di Klenteng, uang selembar pecahan Rp10 ribu yang ditemukan di klenteng, satu koin warna emas yang ditemukan di klenteng.

Kemudian satu lembar kertas putih bertuliskan ancaman yang ditemukan klenteng, satu unit sepeda motor, satu buah helm, satu buah dompet warna biru merek Louis, kartu tanda penduduk, dua buah buku rekening, satu kartu ATM, satu kaos dan celana, satu buah HP, dan rekaman CCTV.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya