Barang Bukti Sabu 1 Ton dari Batam Tiba di BNN

Barang bukti sabu 1 ton di Batam tiba di BNN
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Barang bukti 1 ton sabu dalam kemasan karung akhirnya tiba di Markas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa malam, 13 Februari 2018. Barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan aparat gabungan dari Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Gagalnya penyelundupan sabu 1 ton ini berkat kerja sama Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV/Lanal Batam bersama BNN, Bea Cukai. Aparat gabungan ini menangkap pelaku pada Rabu 7 Februari 2018 Philips.

Berdasarkan pantauan, barang bukti barang haram ini dibawa menggunakan truk box. Sementara keempat tersangka dalam kasus ini dibawa terpisah dari barang bukti, yakni menggunakan mobil bus, dengan dikawal penyidik BNN ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Seperti diketahui, Tim Western Fleet Quick Response ( WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV/Lanal Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu 7 Februari 2018. Kapal ini berisi 1.000 Kilogram sabu yang dikemas dalam karung.

Penangkapan dengan menggunakan kapal KRI Siguror dilakukan di koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T, karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sulistiandriatmoko mengatakan, bahwa saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal itu, ditemukan dokumen yang diduga palsu.

"Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam," kata Sulistiandriatmoko melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 10 Februari 2018.

Ia menjelaskan, pada Kamis 8 Februari sekitar pukul 16.00 WIB, kapal itu diserah terimakan ke Lanal Batam. Lalu pada Jumat 9 Februari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam,

"Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam," ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar pukul 18.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kapal itu. "Tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1000 Kg. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," ujarnya.

Rilis barang bukti sabu 1 ton di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)

Foto: penangkapan sabu satu ton di Batam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya