Jaksa Agung Gamang, Kejaksaan di Eksekutif atau Yudikatif

Jaksa Agung HM Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jaksa Agung M. Prasetyo berharap, proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan adil. Hal itu, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto saat dalam paparannya pada acara 'Mewujudkan Kemandirian Peradilan dalam Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan Terlaksananya Penanganan Perkara yang Berkualitas' di Nusa Dua, Bali, Rabu 14 Februari 2018.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan baik, agar kualitas penegakan hukum dirasakan betul oleh masyarakat. Pada pertemuan yang dihadiri akademisi dari seluruh Indonesia, penegak hukum, Ombudsman, dan sejumlah pejabat lainnya itu membahas secara detail mengenai upaya penguatan kedudukan dan posisi Kejaksaan dalam konstitusi Indonesia.

"Selama ini, belum dinyatakan secara eksplisit. Jadi, Kejaksaan belum tahu ditempatkan di mana, belum jelas," kata Prasetyo.

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

Ia berharap, institusinya mendapat kejelasan di mana posisinya berada, apakah sebagai eksekutif, atau sebagai lembaga yudikatif. Selama ini, Kejaksaan bekerja dalam ranah yudikatif. Namun, di sisi lain, Kejaksaan juga bagian dari eksekutif.

"Kita ingin tentunya, bagaimana pun dengan posisi yang jelas itu penegakan hukum oleh Kejaksaan akan lebih bisa memenuhi harapan masyarakat terkait keadilan tadi. Sekali lagi, menurut penyampaian Menkopolhukam untuk mencapai keadilan hukum harus dijaga," katanya.

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

Menurut Prasetyo, upaya yang dilakukan Kejaksaan itu adalah dalam menjaga keadilan itu sendiri. Termasuk, kelembagaan dan aparat penegak hukum. Pada forum ini, politikus Nasdem ini berharap masukan dari berbagai pihak terkait posisi ideal bagi Kejaksaan.

"Penguatan kelembagaan juga dibahas, agar Kejaksaan mandiri, independen, sehingga jauh dari campur tangan pihak lain di mana pun, termasuk juga kekuasaan," tegasnya.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024