Pemerintah Diminta Tak Ragukan Industri Pertahanan Swasta

Ilustrasi pameran alutsista topografi TNI AD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Industri pertahanan merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Pemerintah diminta tak ragu dengan kemampuan karya produksi industri pertahanan swasta. Beberapa hasil produksi industri swasta seperti kendaraan taktis hingga bom sudah pernah dibuat.

Ikuti Arahan Jokowi, KSAL: Alutsista TNI AL 70 Persen Buatan Dalam Negeri

Pengamat militer yang juga Dewan Penasihat Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) tak kalah dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, industri pertahanan swasta bisa menyediakan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Masih ada ruang terbuka bagi BUMS untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Baik dalam hal pengadaan maupun pemeliharaan," kata Connie dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2018.

Mengintip Kemahiran Prajurit Skadron Teknik 042 TNI AU Upgrade Jet Tempur F-16 untuk Hadapi Musuh

Dia menjelaskan, peran industri pertahanan swasta bisa diakomodasi dengan mengacu Undang Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Aturan ini terdapat dalam pasal 43 dan 44 dalam UU tersebut.

Namun, kata dia, masih ada peluang yang bisa dioptimalkan potensi industri swasta. Peluang ini seperti sebagai pemandu penghasil alutsista. Kemudian, bisa juga dioptimalkan untuk mengintegrasikan komponen utama, pendukung, atau bahan baku hingga menjadi alat utama.

Kepala Staf TNI AU Datangi Kantor Prabowo, Jadi Beli Jet Tempur Baru?

“Tujuan negara mendukung industrialisasi pertahanan keamanan untuk pembangunan kemampuan pertahanan keamanan yang berkelanjutan,” lanjut Connie.

Selain itu, industri swasta bisa dioptimalkan untuk menyesuaikan kebutuhan alat perlengkapan pertahanan keamanan (alpalhankam) di dalam negeri. Kata dia, pasar alpalhankam dalam negeri masih menyisakan ruang yang bisa digarap swasta.

"Itu bisa dirujuk dari besarnya anggaran dana pinjaman dalam negeri yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp15 triliun untuk periode 2015-2019. Namun tingkat penyerapannya masih sangat kecil," tuturnya.

Dukungan dari DPR

Ketua Harian Pinhantanas, Mayjen (Purn) Jan Pieter Ate mengatakan, sejauh ini, industri pertahanan swasta sudah bisa memproduksi beberapa karya yang bisa dibanggakan seperti misalnya kapal perang. Ia meminta pemerintah tak ragu terhadap kualitas karya industri pertahanan swasta.

“Sesungguhnya kami punya kemampuan yang harus digunakan supaya devisa negara bisa mengalir ke dalam negeri," ujar Jan Pieter.

Jan mengapresiasi dukungan dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo yang pada Senin, 12 Februari 2018 mau bertemu dengan Pinhantanas. Jaminan ketua DPR soal komitmen pihaknya menjadi angin segar bagi industri pertahanan swasta nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya