Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Rapat Hak Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai, rekomendasi pansus hak angket KPK harus dipatuhi semuanya. Apalagi, telah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan keabsahan pansus.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"Keputusan MK itu final dan mengikat bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi objek hak angket. Kalau sudah menjadi objek, tentu rekomendasi-rekomendasi harus dipatuhi semuanya," kata Nasir, saat dihubungi VIVA, Kamis 15 Februari 2018.

Ia menambahkan, tinggal KPK menentukan mana rekomendasi yang akan diprioritaskan. Sebab, rekomendasi pansus dinilai juga masuk akal untuk perbaikan KPK.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

"Artinya, enggak ada yang enggak masuk akal. Kecuali, memang tidak masuk akal rekomendasi itu," kata Nasir.

Sebelumnya, pansus angket KPK telah melaporkan hasil kerja dan rekomendasi. Rekomendasi pansus, di antaranya meminta KPK membentuk lembaga pengawas independen. Pansus juga meminta KPK bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

KPK, lalu menghormati rekomendasi pansus. Sehingga, akan melaksanakan rekomendasi yang hanya dianggap relevan oleh KPK. Sebab, KPK menilai tak semua hasil laporan pansus disetujui KPK.

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024