Alasan Paspampres Larang Anies Ikut Jokowi di GBK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh ikut rombongan Presiden Jokowi ke lapangan Stadiun Utama Gelora Bung Karno.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pihak Istana akhirnya angkat bicara mengenai dilarangnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden untuk mengikuti rombongan Presiden Joko Widodo ke podium pemberian trofi juara Piala Presiden 2018 untuk Persija Jakarta di Gelora Bung Karno, Sabtu malam, 17 Februari 2018.

Netralitas Jokowi saat Pemilu Disorot di Sidang PBB, Airlangga Bilang Begini

“Larangan” itu jadi buah bibir karena rekaman videonya menyebar dan jadi viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang anggota Paspampres memberhentikan langkah Anies, yang ingin mengikuti rombongan Presiden Jokowi menuju lapangan dari tribun VVIP.

"Tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan, karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia. Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam siaran persnya, Minggu 18 Februari 2018.

Istana: Isu Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar itu Urusan Internal

Bey juga membantah isu larangan itu muncul karena perintah Presiden Jokowi. "Tidak ada arahan apa pun dari Presiden untuk mencegah Anies," katanya.

Dia menuturkan, selama pertandingan final Piala Presiden 2018 antara Persija Jakarta, melawan Bali United, Anies dan Jokowi terlihat akrab. Keduanya menikmati pertandingan itu.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Bahkan, jelas Bey, Presiden Jokowi sempat memberi selamat ke Anies karena Persija berhasil menyarangkan gol ke gawang Bali United.

Memang dalam UU Protokoler, pendampingan harus dilakukan pejabat setempat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Namun kondisi pada final semalam, menurutnya berbeda.

"Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah," kata Bey.

Bahkan, dalam protokoler kenegaraan biasanya tidak ada waktu tunggu bagi Presiden, saat memberikan piala. Namun dalam peristiwa malam tadi, Jokowi sempat tertahan walau telah turun dari panggung kehormatan.

Masih harus menunggu prosesi acara yang lain, yang sudah disiapkan oleh pihak panitia penyelenggara.

"Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga  selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija," katanya.

Baca: Jangan Mengadu Domba Jokowi dan Anies

Tanggapan Anies

Sementara itu, terkait pelarangan itu, Anies juga tidak mempermasalahkannya. Dia bahkan memakluminya. Bagi Anies, yang terpenting Persija menang dan juara Piala Presiden.

Baca: Dilarang Ikut Jokowi, Anies Baswedan: Pokoknya Persija Juara

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya