Nazaruddin: Semua Ketua Fraksi Dapat 'Jatah' Proyek E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang, Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA - Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh pimpinan atau Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 menerima uang korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut Nazaruddin, usulan pemberian 'fee' kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II diinisiasi oleh Mustokoweni.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Waktu menurut laporan dari bu Mustokoweni sama Andi Narogong semuanya terealisasi yang mulia dan termasuk Fraksi Demokrat menerimanya yang mulia," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Menurut Nazaruddin, pembagian uang itu dihitung berdasarkan perimbangan jumlah anggota DPR tiap fraksi. Meski jumlahnya bervariasi, ia lupa berapa besaran yang diterima tiap anggota atau fraksi dari 'jatah' proyek senilai Rp5,9 tersebut.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Ya mungkin, proporsional yang mulia," ujarnya.

Lantas, Nazaruddin yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat ini membeberkan jatah untuk partainya. Menurutnya, uang untuk yang diterima fraksinya diserahkan melalui Mirwan Amir yang saat itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran. Jumlahnya senilai US$1 juta dan kemudian disisihkan buat kas partai sebanyak US$500 ribu.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," kata Nazaruddin.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023