Nazaruddin Segera Seret Fahri Hamzah ke KPK

Mantan politisi Demokrat Nazarudin (kiri), politisi PDIP Arif Wibowo (tengah) dan politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng (kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Secara tiba-tiba, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebut nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam pusaran kasus korupsi. Dalam kasus korupsi apa, belum diungkap oleh Nazaruddin.  

Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Demokrat Versi KLB

Setelah hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai saksi kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Nazaruddin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dia akan memberikan berkas-berkas keterlibatan politikus PKS itu kepada KPK ketika menerima uang darinya.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah," kata Nazaruddin, Senin, 19 Februari 2018.

Demokrat Kubu Moeldoko Buka-bukaan Siasat Merekrut Nazaruddin

Menurut Nazaruddin, pemberian uang kepada Fahri saat yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Uang pemberian kepada Fahri, kata Nazar, dicatat olehnya berikut tanggal dan waktu penerimaan itu dilakukan.

Meski demikian, ia tak mau menyebut, keterlibatan apa atau uang dalam proyek tertentu yang diterima Fahri.

Bagi-bagi Uang di KLB, Tri Dianto Sindir Taubat Nazaruddin

"Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Di mana dan berapa angkanya dia menerima. Nanti saya akan sampaikan," kata Nazar.

Sebelumnya, ucapan Nazaruddin soal Fahri menerima uang korupsi pernah dikatakan pada saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat 5 Februari 2016. Ia menyebut, adanya aliran dana yang sampai ke tangan Fahri dari kas Permai Group dari mantan anak buahnya bernama Yulianis.

Permai Group yang diketahui perusahaan milik Nazaruddin, ikut terlibat dalam berbagai proyek pemerintah hingga dirinya pun terseret menjadi terpidana kasus korupsi.

"Saya tinggal menunggu KPK, saya kan sudah jadi JC, jadi kalau KPK minta, saya siap bantu KPK. Untuk mendukung KPK lah," kata Nazaruddin kala itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya