Jemaah Haji Diusulkan Dapat 40 Kali Makan di Mekah

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis soal katering haji
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA – Sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2018 telah dilakukan Kementerian Agama. Persiapan akomodasi dan layanan katering telah dilakukan agar pelayanan bagi jemaah dapat diberikan dengan maksimal.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga tengah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Saat membuka Rakor Penyempurnaan Menu Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi tahun 1439H/2018M di Jakarta, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, dia mengusulkan agar tahun ini layanan katering bagi jemaah haji Indonesia maksimal 40 kali selama di Mekah.

Terakam Momen Haru Polisi Gendong Jemaah Umroh Disabilitas, Terima Ganjaran Ini

"Kemarin waktu pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kami mengusulkan agar layanan makan jemaah di Mekah menjadi maksimal 40 kali," ujar Sri Ilham, Selasa 20 Februari 2018.

Rakor ini mengundang peserta dari Indonesian Chef Association (ICA), ACS Jakarta, Unit Gizi RSPAD Gatot Subroto, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, KKP Soekarno  Hatta, serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.

Saudi Terima Ribuan Keluhan Layanan Hotel dan Umrah selama Ramadhan

Selama operasional haji, jemaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), dan Mekah. Layanan katering di Mekah diberikan sejak 2015 sebanyak 15 kali. Pada 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.

Tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan agar jemaah bisa diberikan katering sebanyak maksimal 40 kali selama di Mekah saja. Usulan ini diajukan setelah memperhatikan usulan jemaah dan berdasarkan hasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji.

Jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Mekah. Tapi kondisi di Mekah tidak memungkinkan, sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.

"Yang tidak kami berikan hanya lima hari, tiga hari jelang Arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina," katanya.

Karena pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Kota Mekah.

Sementara itu, Kasubdit Katering Ahmad Abdullah menjelaskan, pelaksanaan rakor untuk mengetahui rencana peningkatan kualitas layanan konsumsi buat jemaah haji di Arab Saudi, utamanya terkait menu katering.

Selain itu, rakor akan membahas desain pelatihan untuk para juru masak yang akan bertugas di dapur perusahaan penyedia konsumsi jemaah haji di Arab Saudi.

Akomodasi Jemaah Juga Dipersiapkan

Terkait dengan Tim Perumahan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga sudah bertolak ke Arab Saudi untuk mulai mempersiapkan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia.

Tim yang beranggotakan 14 orang ini akan bertugas selama kurang lebih 89 hari (hingga Mei) untuk menyiapkan akomodasi jemaah, di Mekah dan Madinah.

Menurut Sri Ilham, mereka akan bekerja berdasarkan pakta integritas serta pedoman dan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

"Tugas tim ini adalah mengidentifikasi calon hotel, memverifikasi dokumen kepemilikan dan penawaran, serta melakukan pengukuran jarak hotel," katanya.

Selain itu, tim ini akan melakukan pemeriksaan rumah (kasfiyah), tamtir/taksir (menaksir rasio luas kamar dengan jumlah jemaah), negosiasi, dan melakukan kesepakatan harga. Ada sejumlah standar penyediaan akomodasi yang harus dipenuhi.

Standar tersebut meliputi:

Pertama, standar administrasi. Hal ini mencakup masalah status kepemilikan, manajemen, dan spesifikasi hotel yang akan ditetapkan.

Kedua, standar wilayah. Tim harus memastikan lokasi hotel mudah diakses (layanan transportasi), sehingga jemaah juga mendapat kemudahan akses untuk beribadah, baik di hotel maupun di Masjidil Haram.

Ketiga, standar jarak, kualitas, dan harga.

Selain ketiga standar tersebut, penyediaan akomodasi juga harus memenuhi standar kelayakan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Tidak hanya untuk jemaah, tim juga akan mempersiapkan penyediaan akomodasi untuk petugas kloter, PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi, layanan sektor, dan kesehatan.

"Sewa akomodasi di Madinah akan diusahakan agar tahun ini bisa menggunakan pola full musim. Sebagian akomodasi di Mekah yang disewa adalah hotel yang sudah di-repeat order dan sewa multiyears (musim jamak)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya